Pinjol Meresahkan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas, Begini Komentar Masyarakat

- 14 Oktober 2021, 12:22 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo /

EDITORNEWS - Pinjaman Online alias Pinjol yang telah meresahkan masyarakat cukup lama akhirnya disikapi oleh Kapolri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah menyinggung permasalahan pinjaman online (Pinjol) yang meresahkan masyarakat.

Presiden Joko Widodo mengatakan hal tersebut dalam pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, yang juga dihadiri oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, akhirnya memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Maia Estianty Pulang ke Indonesia Tanpa Pengetahuan Publik, Benarkah Tak Karantina?

Seperti juga yang pernah diangkat Editornews tentang kasus pinjol yang melibatkan artis Nafa Urbach.

Kasus-kasus pinjol sudah banyak memakan korban di kalangan masyarakat, bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Kapolri mengatakan bahwa pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus.

"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," ucap Kapolri menegaskan.

Kapolri menilai para pelaku kejahatan pinjol kerap kali memberikan promosi dan tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa pinjol tersebut.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x