Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Bareskrim Polri Atas Tudingan Promosi Ivermectin dan Ekspor Beras dari ICW

- 13 Oktober 2021, 11:48 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diperiksa polisi hari ini
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diperiksa polisi hari ini /PMJNews

EDITORNEWS - Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri.

Dua peneliti Indonesia ICW tersebut bernama Egy Primayoga dan Miftahul Huda atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada 12 Oktober 2021 kemarin Moeldoko dicecar 20 pertanyaan mengenai tudingan terkait promosi Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan buka suara setelah kliennya dituding tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Pemerintah Copot Jabatan Sebagai Gubernur Lemhanas Usai Sebut TNI Bukan Milik Rakyat

Dengan tegas Otto mengatakan bahwa tudingan yang dilemparkan kepada kliennya tidaklah benar dihadapan para meda pers.

“Tuduhan yang disampaikan pada pak Moeldoko terkait melakukan perburuan rente artinya kan mencari untung itu tidak benar sama sekali. Jadi perburuan rente dalam peredaran Ivermectin (tidak benar),” ujar Otto di Bareskrim Polri.

“Kemudian tuduhan tentang melakukan ekspor beras dengan bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa juga tidak benar, sudah dijelaskan dan dibuktikan,” lanjutnya.

Ketika memasuki gedung Bareskrim Polri pada Selasa 12 Oktober sekitar pukul 15.11 WIB Moeldoko mengenakan baju batik.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil Ringkus 5 Tersangka Kasus Prostitusi Online Kalibata City

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x