Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil Ringkus 5 Tersangka Kasus Prostitusi Online Kalibata City

- 13 Oktober 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online //Pixabay.com

EDITORNEWS - Kasus pelecehan seksual kerap terjadi di kota-kota besar sehingga kebanyakan kaum perempuan menjadi korbannya.

Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar kasus eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City (Kalcit) Pancoran.

Kasus pencabulan ini dimulai pada September 2021 lalu dan Polres Metro berhasil menangkap 5 orang tersangka yang diduga sebagai muncikari.

Kelima tersangka tersebut berinisial ASJ (19), FH (19), DA (19), CA (25), dan AM (36).

Baca Juga: Seorang ARMY Ceritakan Pengalaman Saat Datang ke Fansign BTS dan Dinotice Jimin

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar mengatakan kasus ini mulai terbongkar setelah mendapatkan laporan dari korban.

"Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban DE bersama dua korban lainnya, ZR (16) dan RCL (16)," ucapnya dari PMJ News Selasa, 12 Oktober 2021.

Tak hanya itu setelah menyetubuhi korban kelima pelaku tersebut menawarkan korban untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Lima pelaku selain menyetubuhi korban juga menawarkan (pekerjaan) sebagai PSK," ucanya.

Baca Juga: Fakta Jungkook BTS Bingung Perihal Cangkang Telur, Jin :Makan Saja Cangkangnya

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah