Bank BRI Memperpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 18 Februari 2021

- 8 Februari 2021, 08:41 WIB
Bank BRI Buka Kesempatan Pelaku UMKM Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Alurnya Dibawah
Bank BRI Buka Kesempatan Pelaku UMKM Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Alurnya Dibawah /Mantrasukabumi.com /fauzanevan/

EDITORNEWS – BUMN merupakan salah satu perusahaan swasta yang bergerak dibawah naungan pemerintah, seperti bank BRI salah satu bank milik BUMN.

Bank BRI kini membuka suatu program yaitu, BRI kembali memperpanjang pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta dimulai bulan ini hingga 18 Februari 2021, program ini dikhususkan kepada nasabah maupun bukan nasabah.

Hal tersebut diberitakan melalui unggahan Instagram milik perusahaan tersebut @bankbri_id.

Baca Juga: Artis MR Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Terlibat Narkoba

Baca Juga: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Masih Menjadi Langganan Banjir

Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES (bantuan presiden) produktif bagi pelaku usaha mikro atau (BPUM).

Dengan tujuan agar program ini bisa membantu pelaku usaha untuk mensejahterakan usaha mereka agar kembali normal akibat dampak dari pandemi Covid-19.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BANK BRI (@bankbri_id)

Baca Juga: Survei : Publik Puas Terhadap Kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi Meski Covid-19 Masih Tinggi

Baca Juga: Gletser Himalaya Di India Pecah Ratusan Orang Tewas

Untuk prosedur cara pendaftaran bisa mengakses laman BRI,  yaitu buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum, setelah itu Anda akan diberikan petunjuk, ikutin petunjuk tersebut sampai mendapatkan kode verifikasi berhasil. 

Untuk mendaftar diri sebagai penerima BLT UMKM dari Bank BRI diantaranya ada beberapa syarat yaitu :

1. Warga negara Indonesia.

2. Memiliki NIK.

3. Memiliki usaha mikro.

4. Bukan termasuk ASN, TNI, atau Polri.

5. Tidak berkerja di perusahaan BUMN atau BUMD.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @bankbri_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah