Pekerja di Jepang Sumringah, Pertumbuhan Gaji Pokok di Jepang Telah Mencapai Level Tertinggi

7 Juli 2023, 07:11 WIB
Kesibukan di Jepang /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pada Jumat (7/7) Reuters mengungkapkan bahwa gaji reguler Jepang tumbuh pada laju tercepat dalam lebih dari 28 tahun di bulan Mei 2023.

Hal tersebut mengacu pada data pemerintah yang menunjukkan dan menjelaskan bahwa kenaikan upah terjadi karena dipicu oleh pembicaraan tenaga kerja musim semi ini mulai berlaku.

Gaji pokok melonjak 1,8 persen pada Mei tahun ke tahun, kenaikan terbesar sejak Februari 1995.

Pertumbuhan upah adalah salah satu tren utama dalam radar Bank of Japan (BOJ) karena bank sentral mempertimbangkan apakah dan kapan ia harus melepaskan stimulus moneternya yang sangat longgar.

Baca Juga: Saham Meta Naik 3 Persen Berkat Peluncuran Apikasi Saingan Twitter Bernama Threads

Gubernur BOJ Kazuo Ueda telah berulang kali menekankan perlunya menjaga kebijakan tetap akomodatif sampai kenaikan upah cukup untuk menjaga pertumbuhan harga secara berkelanjutan di sekitar target 2 persen.

Kelompok serikat pekerja terbesar di negara itu, yang bernama Rengo mengatakan pada 5 Juli 2023, dengan serikat anggotanya mengalami kenaikan gaji terbesar dalam tiga dekade, dengan kenaikan rata-rata 3,58 persen pada negosiasi gaji tahun ini.

"Hasil dari pembicaraan tenaga kerja akan tercermin menjelang musim panas," kata pejabat kementerian tenaga kerja.

Total pendapatan tunai, atau upah nominal, naik 2,5 persen tahun ke tahun di bulan Mei, setelah naik 0,8 persen di bulan April.

Baca Juga: Sejumlah Harga Pangan Mulai Milai, Dari Cabai, Beras, hingga Daging Ayam

Sementara untuk indeks harga konsumen yang digunakan kementerian untuk menghitung upah riil, yang mencakup harga makanan segar tetapi tidak termasuk sewa yang setara dengan pemilik, tumbuh tetapi dengan laju yang lebih lambat sebesar 3,8 persen di bulan Mei dari kenaikan 4,1 persen di bulan April.

Selanjutnya untuk upah riil yang disesuaikan dengan inflasi, barometer daya beli rumah tangga, turun 1,2 persen pada Mei dari tahun sebelumnya, turun selama 14 bulan berturut-turut.

Untuk pembayaran khusus melonjak 22,2 persen di bulan Mei, setelah kenaikan 0,7 persen yang direvisi di bulan April. Indikator cenderung tidak stabil pada bulan-bulan di luar musim bonus dua kali setahun, yaitu November hingga Januari dan Juni hingga Agustus.

Menariknya untuk upah lembur, ukuran aktivitas bisnis, naik tipis 0,4 persen di bulan Mei dari tahun sebelumnya, dibandingkan dengan penurunan 0,7 persen yang direvisi di bulan April.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler