Baca Juga: Belasan Rumah Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,4 Bantul, Yogyakarta
Tulisan Rp1,3 Miliar merujuk kepada tuntutan ganti rugi yang disebut-sebut diajukan oleh keluarga Hapsah kepada PT RPSL.
"Sementara ayah saya seorang Polri dan kakek saya purnawirawan Brimob Polri juga. Jangankan anak dan keluarganya dijaga, negara pun dijaga dan dilindungi," tulis Fadiyah di dalam suratnya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula Syarifah Fadiyah Alkaff melayangkan kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dibeberapa akun media sosial seperti Instagram dan TikTok milik pribadinya.
Syarifah memprotes aktivitas sebuah perusahaan, PT. RPSL yang telah merusak rumah milik neneknya dan melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.***