Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Kapolres Muaro Jambi "Demi Hukum kami minta di lepaskan Klien kami " Papar Mike
Di tempat terpisah, Kanit Polres Muaro Jambi Ansori saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, apa yang di tuduhkan oleh Mike Mariana Siregar Kuasa hukum Sitepu prihal tidak ada surat perpanjangan penahanan
"Itu tidak benar, sehari sebelum masa habis penahanan pertama terhadap tersangka, kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan tersangka sudah diberitahu untuk perpanjangan penahanan kedua " Ucapnya
Kami sudah menjalankan SOP yang ada Tentang proses penangkapan itu di luar Ranah kami, karena tersangka merupakan perkara limpahan Polsek Sungai gelam, ada dua alat bukti dan saksi proses kami lanjutkan " Tegasnya.***