Bidpropam Polda Jambi Serius Tangani Laporan Masyarakat Terkait Anggota Polri 'Nakal'

- 30 Maret 2023, 23:55 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

EDITORNEWS.ID - Bidpropam Polda Jambi telah rampung melakukan pemberkasan terhadap perkara dan mengirimkan berkas perkara pelanggaran disiplin yang dilakukan Aiptu DH, anggota PS Kaurkeu Bid TIK Polda Jambi ke atasan terduga pelanggar (Kabid TIK Polda Jambi), untuk selanjutnya dilakukan proses sidang disiplin anggota Polisi

Hal ini tertuang dalam SP2HP2 (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam) yang di terima Merry sebagai pelapor atas tindakan yang di lakukan DH terhadap dirinya, prihal perjanjian hutang piutang yang diingkari terduga.

Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota.

Kasus ini bermula dari laporan Polisi Nomor: LP/B-58/XII/2022/Yanduan tanggal 26 Desember 2022 dengan Pelapor an. Yanti Alias Merry tentang masalah pinjam meminjam uang yang tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati yang dilakukan oleh Aiptu DH, dengan Jabatan Ba Bid TIK Polda Jambi.

Baca Juga: Menurut Ustaz Ari Peredaran Narkoba di Jambi Sudah Sangat Menguatirkan

Pada poin c, juga disebutkan berdasarkan Nota Dinas Kabidpropam Polda Jambi Nomor: B/ND-355/KEP//2023/Bidpropam Tanggal 29 Maret 2023 perihal mengirimkan daftar pemeriksaan pendahuluan pelanggaran disiplin Aiptu DH.

Merry saat di temui awak media mengucapkan terima kasih kepada Bidpropam Polda Jambi telah menindak lanjuti laporannya.

Merry berharap agar terlapor mendapatkan sanksi yang setimpal dengan apa yang ia lakukan kepadanya.

Merry menyebut untuk proses Pidana kemungkinan ia juga akan membuat laporan di Polda Jambi atas tuduhan dugaan pengelapan uang dengan terlapor orang yang sama.

Baca Juga: Seorang Guru PNS di Gunung Kidul Dipecat Gara-Gara Main Crypto

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x