Melalui Kuasa Hukumnya Sebut Maria Mulai Ditakut-takuti Mafia Tanah Hingga Minta Perlindungan Kapolri

- 28 Januari 2023, 11:42 WIB
Marusaha Hutajulu ,SH,MH.
Marusaha Hutajulu ,SH,MH. /

Laporan polisi juga terkesan dipaksakan, kalau memang merasa benar silakan aja buktikan di (PN) Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang sedang kita gugat, jadi untuk pihak kepolisian saya juga berharap lebih objektif dalam menerima laporan tidak memihak kepada orang tertentu.

Pernah juga kita dilaporkan penyerobotan, dan saudara Tommy menggunakan sertifikat gandanya untuk upaya mengusir dan membuat laporan polisi serta membuat plank dihalaman rumah saya, seolah-olah itu tanah milik mereka, padahal terkait tanah itu sejak tahun 1965 -an sudah dibeli oleh kakeknya, katanya.

Maria anak dari Alm. Arifin Theng memohon perlindungan hukum kepada pihak pemerintah Republik Indonesia, Bapak IR. H. Joko Widodo, dan Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selalu Kapolri, Bapak Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo selaku Kapolda Sumatera Selatan.

Sesuai anjuran Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk masyarakat Sumsel dapat menggunakan melalui Layanan Bantuan Polda Sumsel (Hp.081370002110) 24 Jam.

Baca Juga: Diduga Pasien Meninggal Akibat Lambat Dilayani, Keluraga Korban Ngamuk Pintu di RS Islam Arafah Dirusak

Berbagai hal terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi diseluruh Wilayah Hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang Pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x