Biadab, Anak Kandung di Magelang Tega Racun Kedua Orang Tua dan Kakak Kandungnya

- 29 November 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi pembunuhan pensiunan TNI oleh pemilik toko
Ilustrasi pembunuhan pensiunan TNI oleh pemilik toko /Pixabay/PublicDomainPictures

EDITORNEWS.ID - Biadab, seorang anak tega membunuh kedua orang tuanya dan juga kakak kandungnya dengan cara mencampurkan racun ke dalam minuman korban.

Perbuatan biadab itu dilakukan DDS (22) terhadap ayahnya Abbas Ashar (58) dan ibunya Heri Riyani (54), serta kakak kandungnya Dhea Chairunnisa (24).

Peristiwa pilu tersebut terjadi pada Senin, 28 November 2022 di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Awalnya, pelaku DDS (22) yang merupakan anak kedua pasangan Abbas dan Heri menyebutkan, ketiga keluarganya ditemukan tergeletak di kamar mandi pasca mengalami muntah-muntah setelah meminum kopi dan teh hangat.

Baca Juga: Horeeee, Mulai 1 Desember Warga Medan Dapat Gunakan KTP Untuk Berobat

Lalu pelaku pun meminta tolong kepada Ahmad Anwari (73), dan kedua pamannya Agus Kustiardi (58) dan Sukoco (68) untuk membantu mengangkat para korban dan membawanya ke Rumah Sakit Merah Putih Magelang.

Namun, usai dibawa ke rumah sakit ketiganya dinyatakan tak selamat dan telah meninggal dunia.

“Setelah diperiksa petugas medis ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dilansir dari sejumlah laman.

Mengetahui hal itu, petugas medis kemudian melakukan autopsi guna menyelidiki penyebab kematian.

Baca Juga: Kebakaran di Rumah Makan Saoenk Kito Bungo, Dua Karyawan Alami Luka Bakar

Berdasarkan hasil autopsi, ketiga korban pun diketahui tewas karena mengalami keracunan.

"Untuk sementara korban meninggal masih dilakukan visum dan autopsi, kita masih menunggu. Dugaan awal korban meninggal karena keracunan. Keracunannya zat kimia apa, masih kita dalami," ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Parahnya, tim kepolisian mengungkap bahwa kematian satu keluarga tersebut merupakan kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh anak kedua korban, yakni DDS (22).

Pelaku mengaku, bahwa dirinya telah mencampur racun yang dibelinya secara online ke dalam kopi dan teh hangat tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2022, KSI Sentuh Warga Pesisir Hingga Tanam Mangrove Dan 3500 Pohon Endemik

Sementara itu, motif pelaku dalam melakukan aksinya tersebut belum diketahui secara pasti.

Namun, pelaku kini sudah diamankan oleh tim kepolisian di Satuan Reskrim Polresta Magelang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kita sudah amankan terduga pelaku, yang diduga membunuh dengan cara meracuni para korban," pungkas Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun mengakhiri.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x