Fenomena Citayam Fashion Week 'Menular' di Medan, Polrestabes Langsung Bereaksi

- 27 Juli 2022, 09:33 WIB
Warga Medan menggunakan berbagai busana berjalan di atas zebra cross layaknya sebuah catwalk.
Warga Medan menggunakan berbagai busana berjalan di atas zebra cross layaknya sebuah catwalk. /

EDITORNEWS.ID - Fenomena Citayam Fashion Week kini menular dan merebak di Kota Medan.

Banyak warga dari berbagai usia yang mengenakan beragam kostum menggelar peragaan busana di kawasan Kesawan.

Alhasil hadir sebutan baru layaknya Citayam, yakni Medan Fashion Week.

Hanya saja, kegiatan tersebut langsung mendapatkan larangan pihak berwajib dalam hal ini Polrestabes Medan.

Baca Juga: Pertama di Jambi Akulturasi Budaya dalam Gaya Arsitektur Etnik Nusantara

Polisi menganggap aksi peragaan busana dan berlenggak-lenggok di jalanan layaknya catwalk dianggap mengganggu ketertiban umum dan memicu kemacetan lalu lintas.

"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada awak media, Rabu, 27 Juli 2022.

Dia mengatakan, larangan kegiatan peragaan busana di jalanan dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.

"Kami melarang, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," katanya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Slank, Menantu Jokowi Beri Ruang Lebih Bagi Anak Muda Kreatif

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah