Perkumpulan Marga Simanjuntak Kota Siantar Bantu Rp50 Juta ke Pengacara Brigadir Yoshua

- 24 Juli 2022, 23:08 WIB
Pardomuan Simanjuntak
Pardomuan Simanjuntak /

EDITORNEWS.ID - Publik dikejutkan dengan peristiwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas kasus pelecehan terhadap istrinya.

Perkumpulan Marga Simanjuntak yang berada di Kota Siantar bersatu untuk membantu dengan menggalang dana yang diberikan kepada pengacara Brigadir J.

Sebagai wujud perhatian dan apresiasi kesatuan Marga Simanjuntak, kata Pardomuan Nauli Simanjuntak kepada awak media, dikutip Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Kuasa Hukum Brigadir J agar Fokus Kependampingan Hukum Soal Luka Ada Ahlinya

Bahkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sama sekali tidak menerima bayaran, ungkapnya.

"Ia telah mengungkapkan kasus kebenaran meninggalnya bere kami almarhum Brigpol Novriansyah Yoshua Hutabarat, kata Pardomuan Nauli Simanjuntak".

Selain itu ia mengatakan secara keluarga Batak, Kamaruddin Simanjuntak masih satu marga dengan saya.

Dalam kasus ini ia memberikan perhatikan penuh bahkan dia tidak menerima bayaran, dan bersedia untuk memberikan apa saja.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Dokter TNI Autopsi Ulang, Ini Jawaban TNI

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah