Barang bukti yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api jenis FN hitam dengan amunisi 12 butir, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver chroom dengan amunisi 4 butir, 1 pucuk senapan angin hijau, uang tunai sejumlah Rp1.206.000, 3 kalung emas, 2 gelang emas, 3 cincin emas dan barang pribadi pelaku lainnya.
"Barang milik korban yang belum dijual akan kita kembalikan secara langsung kepada korban yang hadir pada hari ini.
Ada pun rekan pelaku masih ada 3 orang yang DPO akan terus dilakukan pengejaran ", tutup Dirreskrimum.***