Merasa Berhutang Budi, Mahasiswa di Taput Tak Kuasa Menolak Geliat Nafsu Dosen Prianya

- 2 Juni 2022, 10:03 WIB
Ilustrasi dosen
Ilustrasi dosen /Pixabay.com/geralt/Pixabay/geralt

Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Taput, Rabu 25 Mei 2022 lalu. Oknum dosen itu dilaporkan karena dugaan melakukan sodomi.

"Sudah kita terima, saat ini masih proses penyelidikan,"ujar Baringbing, dilansir dari sejumlah media, Kamis 2 Juni 2022.

Aksi itu terjadi pada Rabu 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Baby G Hingga Baby J, Namun Jimin Tetap Memilih Nama Aslinya, Kenapa?

Kejadiannya berlangsung di rumah pelaku NTL yang berada di Silangkitang Sipoholon. Yang mana, selama ini KS kos di rumah NTL.

Saat itu, terduga pelaku mengajak korban tidur bersama.

NTL beralasan, karena selama satu pekan ia akan ke Tebingtinggi.

Ajakan pelaku sempat ditolak korban. Namun pelaku membujuk dan merayu korban.

Karena merasa berhutang budi dengan sang dosen setelah memperjuangkan dirinya mendapat Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar), korban pun menuruti permintaan itu.

Baca Juga: Geger, Potongan Kaki Ditemukan Warga Mengambang di Sungai Bah Bolon, Siantar
"Malam itulah korban dipeluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan pelaku , lalu menceritakan hal tersebut kepada teman nya," papar Baringbing.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah