Setelah menghilang tanpa kabar pihak keluarga korban langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib hingga polisi berhasil menemukan tersangka
"Kemudian keesokan harinya tersangka dibawa ke Polres Tanjungbalai yang didampingi terus oleh Polwan selama perjalanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Triyadi
Tersangka yang akan dikenakan Pasal 378 atau 372 KUHPidana atas kasus penipuan uang yang dilakukan secara sengaja.***