Lurah Duri Kepa Pinjam Uang Warga untuk Bayar Honor RT, Jabatan Dipertaruhkan

- 1 November 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi pungutan liar
Ilustrasi pungutan liar /kemensos.go.id/

"Inspektorat mesti turun dahulu, lakukan pemeriksaan internal kenapa bisa ada kasus seperti itu," ucap Mujiyono dikutip dari pikiran rakyat.

Lebih lanjutnya Mujiyono mengatakan untuk honor RT telah terdata dalam APBD yang diatur melalui peraturan daerah (Perda).

"Kalau itu duitnya (duit pinjaman) untuk honor RT RW, saya pastikan itu salah, kenapa? Operasional RT RW itu sudah dianggarkan 12 bulan. Jadi itu bagian dari belanja prioritas," lanjutnya.

Kejadian ini diketahui berdasarkan penggaduan dari Sandra Komala Dewi Warga Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang melaporkan Lurah Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah