Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 10 Oknum Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong

- 8 September 2021, 15:53 WIB
Polda Metro Jaya merilis para pelaku penipu catut nama Baim Wong.
Polda Metro Jaya merilis para pelaku penipu catut nama Baim Wong. /PMJ NEWS/Yeni

EDITORNEWS - Kini nama Baim Wong dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi penipuan.

Aksi ini dilakukan oleh pelaku melalui pesan singkat SMS yang membeberkan modus pelaku dengan mengirimkan undian.

Para pelaku berpura-pura bekerja sebagai kru TV di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya kasus ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Saipul Jamil Dibully, Indah Sari: Banyak Bacot!

"Modusnya mengirim sms blast dan mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta, isinya adalah selamat nomor HP anda mendapat 50 juta rupiah dari give way BaimWong.id_andaSTR27C7, info pengambilan hadiah klik link yang diberikan," ucap Yusri Yunus Selasa 7 September 2021.

Ketika korban telah masuk perangkat mereka meminta untuk segera mengirimkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi agar hadiah yang dijanjikan bisa dikirim.

Dari aksi penipuan yang dilakoni mereka bisa meraup keuntungan dimulai Rp400 ribu hingga mencapai Rp10 juta.

Lebih lanjutnya Yusri menyebut pelapor dalam perkara tersebut adalah Baim Wong dan satu orang lainnya yang berinisial WT.

Baca Juga: Kalau Sedang Belajar Daring, Kamu Tim V Atau Jin BTS

"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri sama satu lagi WT," ucap Yusri.

Terlepas dari itu polisi melakukan penyelidikan dan yang mengarah ke pelaku yang berada di Sulawesi Selatan.

Dari hasil penangkapan ditemukan 10 tersangka merupakan warga Sulawesi Selatan.

Lebih lanjutnya mereka semua mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.***

 

 

 

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah