Frontal Jatim Tagih Janji Pemerintah dengan Siapkan Massa Yang Lebih Besar

4 Juli 2022, 17:52 WIB
Frontal Jawa Timur /

EDITORNEWS.ID - Seakan tidak diindahkan, Frontal Jatim mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait permasalahan Driver Online dalam hal ini melalui BPTD, Kominfo dan KPPU yang dianggap melakukan pembiaran terhadap perusahaan transportasi darat berbasis aplikasi yang saat ini melakukan penurunan tarif. Sehingga banyak mitra yang mengeluh akan tarif yang terus turun.

Ini terjadi lagi pada akhir Juni 2022 lalu dimana aplikasi pengantaran makanan atau pengantaran food berjaket orange melakukan penurunan harga semula dari Rp8.000 menjadii kisaran Rp 6.400 di Jawa Timur.

Hal ini menjadi ranah Kominfo untuk pengantaran makanan melalui Peraturan Menteri KOMINFO yang dianggap sudah kadaluarsa dan tidak relevan lagi.

Peraturan Menteri KOMINFO nomor: 1/per/M KOMINFO/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial dianggap sudah tidak lagi relevan untuk dipraktekkan saat ini. Mengingat pengantaran melalui aplikasi muncul pada era 2014.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas saat Kencan di Kamar Hotel dengan Teman Wanitanya

Kelemahan inilah yang dipakai celah oleh aplikasi untuk membuat harga dan aturan sendiri.

Tito Achmad selaku presidium Frontal merasa keluhan atau aspirasi driver online tidak diindahkan oleh stakeholder.

"Frontal akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar," tegasnya.

Persaingan tidak sehat dengan tarif murah dilakukan oleh perusahaan baru muncul beberapa tahun ini. Ini memicu perusahaan lain untuk melakukan yang sama.

Baca Juga: Sudah Salah Ngotot Lagi Seorang Mahasiswi Aniaya Polisi Gara-gara Tak Terima Ditegur Saat Lawan Arah

Dengan alasan strategi pemasaran dan merekrut pangsa harus mengorbankan para mitranya.

Jika melihat para driver online hingga malam masih mencari order dan tak jarang pula dari mereka mengalami laka, itu karena memang tuntutan kebutuhan yang semakin naik sedangkan harga terus turun dan target pendapatan order dari aplikasi semakin naik. Hingga para driver harus bekerja keras hingga malam.

"Belum tupo (tutup poin) mas, sekalian nunggu order," ujar Aribowo salah seorang ojek online saat ditemui dan ditanya mengapa belum pulang hingga hampir tengah malam.

"Sepi dan harga turun," katanya lebih lanjut.

Baca Juga: Terkuak Alasan Pelaku Tega Membunuh Siswi SMP Setelah Memperkosanya

Kominfo dan KPPU harus segera menindak aplikasi yang melakukan pelanggaran ini. Akan tetapi pemerintah juga harus mengeluarkan peraturan yang jelas terkait driver online sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Salah satu dewan Presidium Frontal Eka Koko menitipkan pesan kepada Dirjenhubdat yang baru dilantik Bapak Irjen Pol. Hendro Sugianto, agar implementasi PM 12, KP 348 dan PM 118 segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan delegasi kedaerah untuk merumuskan formula terkait besaran harga, sesuai hasil kesepakatan di Jakarta pada April 2022 lalu.

Dan meminta agar Kominfo untuk segera merevisi PM nomor 1 tahun 2012 yang sudah tidak relevan untuk diterapkan. ***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler