EDITORNEWS - Inspektorat : Kami Sudah Surati Bupati, DPRD dan KPK. Terkait penggunaan dana Refocusing Covid-19, ternyata ada temuan dari tim pengawas Inspektorat.
Dimana, disebutkan semua OPD Kabupaten Merangin ada. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Hattam Tafsir saat di temui sejumlah awak media pada kamis (12/11/2020).
Dikutip dari dinamikajambi.com, Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin mengatakan, bahwa semua OPD di Kabupaten Merangin ada temuan terkait penggunaan dana Refocusing Covid-19 tersebut. "Soal temuan tersebut, saya tidak bisa ceritakan disini. Tapi, saya sudah sampaikan ke Bupati satu rangkap, DPRD satu rangkap, dan KPK satu rangkap,” ujarnya.
Baca Juga: Kemah Musik Geopark Merangin Bakar Semangat Pelaku Seni
Baca Juga: Rakor Panitia Persiapan Pelantikan DPD dan DPC GANN Lampung
Meski demikian, disampaikannya bahwa, dalam proses audit yang dilakukan di setiap OPD di Kabupaten Merangin, mereka mendapati adanya temuan. Baik itu dari sisi administrasi maupun pengembalian dana.
Saat disinggung terkait OPD mana yang paling banyak mendapatkan temuan dari inspektorat, ia masih enggan menyampaikannya dihadapan publik. "Soal berapa banyaknya, itu yang tidak bisa saya sampaikan. Tapi, semuanya ada temuan,” jelasnya.
Baca Juga: Wayang Windu Panenjoan, Tempat Wisata Hits di Bandung
Nantinya, setiap OPD tersebut akan ditindaklanjuti lagi, dengan cara mengurus segala temuan itu. “Jadi, semua yang ada temuan ini, kami minta untuk dikembalikan dana yang digunakan, kalau itu temuannya dana. Tapi, kalau administrasi, akan kami surati juga, untuk melengkapi dokumennya, sampai batas waktu yang kami tentukan. Yaitu 60 hari ini tadi,” terangnya. Jika dalam 60 hari tersebut, tidak ditindaklanjuti oleh semua OPD itu maka bisa dikenakan sanksi hukum.