Baca Juga: Peringati HUT Brimob ke-75, Kodim Sarko Sambangi Batalyon B Pelopor Satbrimob
Baca Juga: Destinasi Wisata Danau Sipin Kota Jambi
Apabila memang penegak hukum mau menindaklanjutinya. “Kalau selama 60 hari tidak ditindaklanjuti, kalau memang aparat penegak hukum mau meneruskannya, boleh dikenakan ancaman pidana,” tukasnya. ***