Baca Juga: Hari Ini Rabu, 31 Januari Ada Kajian Bersama Ustadzah Halimah Alaydrus di Jakarta Selatan
Pelaku pun mengaku sempat memperkosa R yang merupakan mantan pacarnya dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selain memperkosa R, pelaku juga menyetubuhi jasad Sri, ibu dari mantan pacarnya tersebut.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan Junaedi menggunakan sebuah parang. Motifnya diduga adalah dendam dan sakit hati.
Supriyanto berujar, sebelum pembunuhan terjadi sudah ada konflik antara pelaku dan korban masalah ayam. Korban juga diketahui meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari.
Selain itu, dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan R, tetapi hubungannya kandas.
Diduga hubungan pelaku dan R tak direstui orangtua korban. Sebelum melakukan aksinya sekira pukul 01:30 Wita, pelaku ternyata sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil parang kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksi biadab itu. Ia dikenakan pasal 340 KUHP.***