Ia menjelaskan Hotman Paris menyebut DPN PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.
Sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi PERADI di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.
Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hotman Paris, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.
Ia menuturkan laporan polisi ini sudah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Video Chika 20 Juta Mendadak Ramai di Medsos, Ternyata Ini Link-nya Yang Jadi Incaran Warga Net
Sementara Koordinator PERADI Wilayah Jawa Tengah, Badrus Zaman, mengatakan, terdapat 26 DPC Peradi di Jawa Tengah yang melaporkan ke kepolisian.
"Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini," katanya.***