BNN Mengamakan 255,96 kg Sabu-sabu yang Dikemas Dalam Teh Berserta 5 Orang Tersangka di Perairan IDI Aceh

- 8 April 2022, 08:33 WIB
Penangkapan penjuaan sabu-sabu di Aceh Timur
Penangkapan penjuaan sabu-sabu di Aceh Timur /Arif Rohidin/

EDITORNEWS.ID - BNN (Badan Narkotika Nasional) baru saja menggagalkan peredaran sabu-sabu yang berasal dari sindikat Golden Triangle di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam upaya pengagalan tersebut BNN mengamankan 255,96 kg sabu-sabu dan 5 orang tersangka.

Dalam penangkapan tersebut BNN bekerja sama dengan Bea Cukai dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli laut.

Dan ketika melintas di sebuah kapal nelayan di perairan Idi, Aceh Timur mangsa dapat terkalahkan.

Baca Juga: Gisel Jadi Sorotan, Bukan Video 19 Detiknya Lho, Tapi Foto Terbaru yang Buat Netizen Salfok

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengungkapkan kronologi penangkapan 5 orang tersangka sebanyak dua kali.

"Minggu pertama bulan suci Ramadhan, kami mengungkap 2 kasus besar penyelundupan narkotika dengan total tersangka 5 orang dan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kg sabu-sabu,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 7 April 2022.

Untuk penangkap pertama dilakukan pada 14 Maret 2022 dengan mengamankan 203,99 kg sabu-sabu di Aceh Timur sekitar pukul 2.26 WIB.

Sementara penangkapan kedua pada 15 Maret 2022 mengamankan total barang bukti sabu-sabu seberat 51,97 kg.

Baca Juga: Pembobol Toko di Medan Ditembak Mati Polisi, Lakukan Perlawanan Saat Pengembangan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x