- Pemberian buku nikah, diberikan sesaat setelah akad nikah.
Selain itu disebutkan bahwa Anda juga dapat mendaftar secara online dengan mengakses di www.simkah4.kemenag.go.id, lalu ikuti langkah selanjutnya.***
- Pemberian buku nikah, diberikan sesaat setelah akad nikah.
Selain itu disebutkan bahwa Anda juga dapat mendaftar secara online dengan mengakses di www.simkah4.kemenag.go.id, lalu ikuti langkah selanjutnya.***
Editor: Aditya Ramadhan
Sumber: @bimasislam