2. Pemeriksaan Berkas Nikah oleh Petugas KUA
- Verifikasi data
- Kelengkapan persyaratan dan rukun nikah
3. Dianjurkan Mengikuti Bimbingan Perkawinan/Bimwin (konsultasikan dengan KUAsetempat)
4. Biaya Nikah
- Nikah di KUA Rp.0,-
- Pelaksanaan nikah di KUA hanya pada hari dan jam kerja
- Nikah di luar KUA Rp.600.000,- dibayar ke Bank dengan membawa kode pembayaran dari KUA
5. Pelaksanaan Akad Nikah