Gerak Cepat : Akibat Komentar Miring di Medsos Oknum Polsek Kalasan Diproses Polda DIY

- 26 April 2021, 15:16 WIB
Oknum Anggota di Proses Polda DIY
Oknum Anggota di Proses Polda DIY /

EDITORNEWS - Tragedi kapal selam KRI Nanggala 402 yang hilang kontak diperairan Bali sontak menyita perhatian publik.

Kepergian 53 prajurit terbaik TNI AL membawa kesedihan bangsa Indonesia yang mendalam.

Seorang anggota Polri, Polda DIY bertugas Polsek Kelasan Sleman mengunggah komentar tidak pantas di akun facebooknya.

Baca Juga: Seperti Sudah Firasat, Video Prajurit KRI Nanggala 402 dengan Wajah Tersenyum Bahagia

Baca Juga: Kapal Selam Prancis Senyap Lewat Laut Indonesia, Ada Hubungan Dengan Tragedi Nanggala-402? ini Kata Basarnas

Akibat unggahnya Polsek Kalasan Sleman sempat didatangi puluhan Prajurit TNI AL menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar.

Kedatangan mereka didasari jiwa solidaritas yang saat ini sedang berduka atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali.

Tidak ingin terjadi gesekan dan demi menjaga sinergitas TNI - Polri, Polda DIY bergerak cepat dengan memanggil Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Akibat Unggahannya di media sosial banyak nitizen memberikan komentar  instagram seperti, @tofiksalesnissan Bravo TNI sikat tanpa pandang sipil atau nonsipil.

@dinarmarinda Trus knp jg si msti komen..mau polisi atau TNI mau siapa jg klo tenggelam berduka dkit lah..heran.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah