Bea Cukai Soetta: Sabu Seberat 3.050 gram Disembunyikan Bersama Alat-Alat Elektronik Berhasil Digagalkan

- 2 Maret 2021, 13:28 WIB
Bea Cukai Bandara Soetta berhasil menggagalkan  pengiriman sabu
Bea Cukai Bandara Soetta berhasil menggagalkan pengiriman sabu /

EDITORNEWS  –  Pengungkapan kasus pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3.050 gram berhasil digagalkan Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten,

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno - Hatta  Finnari Manan menyebut, pengungkapan kasus Barang haram tersebut disembunyikan bersama alat-alat elektronik yang dibawa oleh tersangka berinisial MF, pada Senin, 8 Februari 2021.

“Tersangka masih berusia 20 tahun, pada waktu kedatangan melewati X-ray, setelah diperiksa ternyata didapati serbuk kristal dalam barang bawaannya,” ungkap Finnari kepada wartawan di Tangerang, Senin, 1 Maret 2021.

MF yang datang pada waktu sore menjelang malam ini, terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-ray. Padahal, biasanya kurir narkoba datang pada tengah malam.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Zombie Terbaik Sepanjang Masa

Baca Juga: Peringati Gerakan Kemerdekaan Samil 1 Maret, Song Hye Kyo Berikan 10 Ribu Buku Pengetahuan

Lebih lanjut, kata Finnari, pihaknya melakukan uji laboratorium terkait temuan barang mencurigakan tersebut. Setelah diuji ternyata benar serbuk kristal tersebut merupakan narkotika golongan 1 jenis methamphetamine.

Barang haram tersebut, dikemas oleh pemasoknya dengan menggunakan bungkusan plastik dan disembunyikan dalam tiga kapasitor mobil dan satu unit stop kontak.

“Ternyata ditemukan satu bungkusan kristal di masing-masing barang elektronik tersebut. Kami melakukan uji lab dan hasilnya adalah barang tersebut positif sabu-sabu seberat 3 kilogram,” ungkapnya.

Baca Juga: Lee Min Ki, Nana, dan CNBLUE Kang Min Hyuk Bintangi Poster Drakor Oh! Master

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah