Di ketahui Barang bukti sabu sebanyak 4KG, 1 unit buah mobil telah di amankan di Mapolda Jambi
Kendati demikian salah satu penumpang yang berada di dalam mobil yang di kendarai oleh para tersangka terdapat anak yang masih di bawah umur dan di bebaskan karena tidak terlibat namun di kenakan wajib lapor
" Dia tidak tahu sama sekali, dan tidak terlibat " terang Diresnarkoba Polda Jambi, kombes pol dewa putu gede artha.***