Pemuda Bawa Sabu Saat Digeledah dirumahnya, Polisi Dapati Dua Pemuda Lagi Asyik Nyabu di Kamarnya

- 11 Desember 2020, 11:08 WIB
Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Merangin
Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Merangin /Deni/

EDITORNEWS - SatRes Narkoba Polres Merangin kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku diamankan saat sedang menikmati barang haram tersebut.

Kejadian berawal dari informasi yang diperoleh Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin pada Kamis, 10 Desember 2020 sekira pukul 10.00 wib, bahwa di Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin sering Terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu.

Dengan modal Informasi yang didapat, tim langsung menuju ke wilayah tersebut dan melakukan koordinasi dengan Personil Polsubsektor Tabir Timur.

Baca Juga: Apa Arti Pilkada Bagi Ustadz Abdul Somad, Ini Penjelasannya

Setelah melakukan lidik dan pulbaket, pada malam hari sekira Pukul 20.00 Wib Tim Melihat 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik yg mencurigakan.

Tim langsung ambil tindakkan dengan memberhentikan keduanya yang diketahui berinisial H dan S, dan saat di lakukan penggeledahan di temukan narkotika jenis shabu di dalam Tas warna Hitam yg dibawa oleh H.

Baca Juga: Bawaslu Apresiasi KPU Se Riau, Pelaksanaan Pilkada Tahun ini Lebih Baik

Setelah itu tim membawa kedua pelaku menuju kediaman H di Jalan Medan RT.05 Desa Sri Sembilan Kecamatan Tabir Timur, untuk melakukan penggeledahan, dan setibanya di rumah H Tim berhasil menemukan 4 paket Narkotika Jenis shabu di dalam tas berwarna coklat.

Tim juga berhasil mengamankan dua orang pelaku CK (24) dan DNU (31) yang sedang menggunakan natkotika jenis shabu di kamar belakang rumah H.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x