EDITORNEWS - Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu, 12 Desember 2020 dan tiba pada pukul 10.30 WIB.
Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum HRS sebelumnya sudah mengatakan bahwa kliennya tersebut siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah pemeriksaan dilakukan.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab : Saya Tidak Pernah Lari, Apalagi Sembunyi
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.
Seperti diketahui, HRS pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: GILA! Perkiraan Nilai Bitcoin Bisa Tembus 300 Juta di Tahun 2021
Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.