Habib Rizieq Shihab Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya Memenuhi Panggilannya

- 12 Desember 2020, 11:23 WIB
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.*
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.* /Isu Bogor

Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Putri Kecil Venna Melinda Minta Ayah Saat Beribadah

Selain HRS, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).***

 

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah