Ledakan Tambang Minyak Ilegal di Jambi Memicu Seluas 2Ha Lahan 'Tahura STS' Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

10 Februari 2024, 12:52 WIB
Ilustrasi: Hutan terbakar /Humas Balai TNGR/

EDITORNEWS.ID - Akibat ledakan tambang minyak ilegal memicu seluas 2 hektar lahan, Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin (TAHURA STS) Jambi yang berlokasi di Rt 11, Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, ludes terbakar.

Berawal terjadi gesekan antara pipa bor sehingga mengeluarkan api dan langsung menyambar ke sumur minyak mentah serta bak seler yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.

"Dilokasi ditemukan 1 mayat pria yang belum diketahui identitasnya. Saat ini mayat sudah di bawa ke RSUD Hamba Muara Bulian," singkatnya, Sabtu, 10 Februari 2024.

Sementara itu, dari data yang diperoleh, pemilik sumur yang terbakar diduga miliki oleh enam orang berinisial, NN,CD,NL,UJ,BD dan HR yang beralamat di Sumatera Selamat.

Baca Juga: Pamit ke Kebun Tak Pulang ke Rumah Pria di Lampung Barat Ditemukan Tewas Diterkam Harimau

Di lain tempat, Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto mengatakan, penyebab api yakni adanya aktivitas yang dilakukan oleh orang yang bekerja di sekitar sumur yang menimbulkan percikan api. Ia juga, telah mengambil tindakan.

“Iya, ini anggota meluncur ke TKP,” menegaskan respons cepat kepolisian terhadap situasi darurat ini, katanya.

Selanjutnya, Aipda Tri Agus Siswanto, Kasubsi Penmas Polres Batanghari, memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa telah dilaksanakan Apel Persiapan Pengecekan TKP Kebakaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari bersama Wakapolres.
 
Polres Batanghari menurunkan sekitar 30 personil dari berbagai satuan, termasuk Sabara, Intel, dan Reskrim, yang dilaksanakan pada pukul 22.30 WIB.

Di lokasi kejadian petugas berusaha keras untuk memadamkan api dan mencegah terjadinya dampak lebih lanjut yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler