Sudah Salah Ngotot Lagi Seorang Mahasiswi Aniaya Polisi Gara-gara Tak Terima Ditegur Saat Lawan Arah

2 Juli 2022, 07:48 WIB
Potret mahasiswi yang menganiaya polisi lantaran tak terima saat ditegur karena melawan arah. /Instagram/@memomedsos/

EDITORNEWS.ID - Tak terima ditegur gegara lawan arah seorang mahasiswi nekat melawan polisi pada Kamis, 30 Juni 20220.

Bahkan ia malah menendang petugas. Mahasiswi berinisial HRF (23)  sempat mencoba merebut pistol petugas.

Awalnya, Ipda Rano Mardani mencoba menjelaskan pelanggaran yang dilakukan mahasiwi tersebut justru ia tak terima dan melakukan penganiayaan dengan polisi.

Tak hanya melakukan penganiayaan, HRF juga mencoba merebut senjata api milik polisi 

Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat memberi keterangan kepada awak media terkait penganiayaan dilakukan mahasiwi tersebut. 

Baca Juga: Kabar Duka, MenPAN- RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia dan Sempat Dirawat di Rumah Sakit

"Dalam perkara tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP," katanya.

Guna keperluan penyelidikan, Rano yang mengalami luka pukul di bagian bibir, pergelangan tangan akibat luka gigit sudah membuat laporan Visum et Repertum ke RS Polri Kramat Jati.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang jelas pelaku mahasiswi.

 "Ditangani Unit Krimum (Kriminal Umum). Karena bukan anak di bawah umum dan sifatnya (kriminal) umum," ujarnya.

Baca Juga: Disebut Podcastnya Terkutuk! Denny Sumargo Undang Ustaz, Terungkap, Ada Jin yang Ngikut Sejak Kecil

Ahsanul menuturkan berdasar hasil pemeriksaan sementara HFR tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Rano yang saat kejadian sedang bertugas, tapi juga berupaya merebut senjata api.

Motifnya karena HFR tidak terima ulahnya mengemudikan sepeda motor di Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara dengan melawan arah ditegur Rano yang sedang mengatur arus lalu lintas.

"Peristiwa itu berawal ketika petugas dalam hal ini saudara RN melakukan pengaturan lalu lintas di Kampung Melayu, tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus," tuturnya.

Ipda Rano Mardani, anggota Polres Metro Jakarta Timur jadi korban penganiayaan seorang mahasiswi di kolong Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara.

Baca Juga: Gurauan Megawati Awas Lho Kalau Nyari Mantu Seperti Tukang Bakso: Belum Tentu Juga Aku Mau Mertua Macam Ibu

Rano mengalami luka di bagian mulut akibat dipukul, dan pergelangan tangan karena digigit pelaku berinisial HFR (23) pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Yani, saksi mata mengatakan penganiayaan bermula ketika Rano menegur HFR karena mengemudikan sepeda motor melawan arah di kolong Flyover Kampung Melayu.***


 

 

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler