BNN Bersama NADA Tegaskan Pelarangan Tanaman Ganja dan Krotom

9 Desember 2020, 12:27 WIB
kolase ilustrasi tanaman ganja dan tanaman krotom /LISTON

EDITORNEWS - Kegiatan Alternative Development Sharing secara Video Conference digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama National Anti Drugs Agency (NADA) Malaysia, di Kantor BNN, Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 08 Desember 2020, guna mempertegas pelarangan budidaya ganja dan kratom.

Kedua tanaman tersebut termasuk jenis narkotika yang berdampak buruk bagi kesehatan dan rentan disalahgunakan .

Baca Juga: Wakil Walikota Probolinggo Soufis Subri, Meninggal Dunia Setelah 19 Hari Dirawat Akibat Covid-19

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Delegasi Malaysia yang dipimpin oleh Dato’ Sri Zulkifli Bin Abdulah, Director General NADA Malaysia beserta perwakilan dari Mendagri Malaysia dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A., menyampaikan

Baca Juga: Tujuh Seleb Yang Ramaikan Pesta Demokrasi Pemilihan Daerah

“Hal tersebut dipertegas oleh Komisi Nasional Perubahan Penggolongan Narkotika dan Psikotropika yang merekomendasikan kratom sebagai narkotika golongan I”.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Teguh Imam Wahyudi, S.H.,MM., mengungkapkan bahwa ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain karena kandungan THC lebih dominan dan CBD dalam jumlah sangat kecil.

Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Telah Ditetapkan

Sedangkan ganja yang dibudidaya di United Kingdom yaitu GW Pharmaceuticals mengandung THC dengan jumlah kecil dan CBD yang besar.

Andjar Dewanto juga berpesan kepada NADA jika nanti menangkap pengedar kratom di wilayah Malaysia supaya diproses dengan hukum yang ada di sana saja karena di Indonesia kratom hanya sebatas larangan saja dan belum ada regulasinya. 

Baca Juga: BNN Berhasil Tangkap 24 Tersangka dan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Saat ini, tanaman yang telah dibudidayakan pada program GDAD yaitu jagung, jahe merah serta dikembangkan peternakan ayam dan kambing. Harapannya semoga program Alternatif Development ini bisa sukses seperti yang kita harapkan serta dapat semakin menekan dan mengurangi peredaran gelap narkotika.

Kedepannya, BNN berharap kerjasama dengan NADA dapat ditingkatkan khususnya di bidang Alternative Development.

Baca Juga: Petugas Keamanan Pulau Kelapa Imbau Nelayan patuhi Izin dan Aturan

BNN juga mengundang NADA berkunjung ke Indonesia dalam rangka meninjau bagaimana kegiatan Alternative Development yang telah dilakukan oleh BNN khususnya di wilayah Aceh, meskipun sekarang ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan mendukung BNN dalam menangani permasalahan kratom dengan berkirim surat ke pemerintah Indonesia khususnya Presiden.***

 

Editor: Liston

Sumber: Humas

Tags

Terkini

Terpopuler