Polri Telah Menetapkan Bharada E, Jadi Tersangka

- 4 Agustus 2022, 01:01 WIB
Polisi  tetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Polisi tetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J //Antara/

Laporan yang disampaikan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atas dugaan pembunuhan berencana.

Surat laporan yang  diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022, lalu.

Saat dipanggil sebagai saksi oleh pihak penyidik polri, tim kuasa hukum melampirkan dugaan pidana yaitu  Pasal 340, 338 dan Pasal 351 Ayat (3). Tandasnya.**

 

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x