Disinyalir pelaku sudah beraksi di 11 TKP. Rinciannya, enam TKP curas di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu curas dan satu curat, serta tiga TKP di Muarojambi.
Tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya," tutupnya.***