Chandrika Chika di Bawa ke BNN Setelah Orang Tuanya Ajukan Permohonan Rehab

- 25 April 2024, 17:27 WIB
Chandrika Chika
Chandrika Chika /

EDITORNEWS.ID - Polisi bawa selebgram Chandrika Chika yang ditangkap karena kasus narkoba ke BNN Kota Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 25 April 2024.

Keenam muda-mudi guna menindaklanjuti permohonan rehabilitas yang diajukan keluarga Chandrika Chika dan kelima rekannya yang menjerat mereka.

“Kami bersurat ke BNN untuk assesment di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan,” kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

Memang, kedatangan mereka ke sana juga jalani penilaian menyusul permohonan rehabilitasi dari keenam selebgram tersebut.

Baca Juga: Kediaman Via Vallen Digeruduk Ojol dan Bonek RF Dua Bulan Menghilang

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," AKP Rezka Anugras menambahkan.

Sementara ini, Rezka Anugras belum bisa menyampaikan lebih jauh tentang proses asesmen tersebut. Ia akan menyampaikan hasil dari asemen jika sudah diumumkan. "Untuk hasilnya, nanti kita bicara lagi,” katanya.

Hasil penilaian oleh BNN kelak bakal jadi rekomendasi apakah keenamnya, termasuk Chandrika Chika jalani rehabilitasi atau tidak.

“Nanti kita bicara lagi untuk hasilnya,” kata Reska.

Baca Juga: Keluarga Chandrika Chika Menyebut Putrinya Menyesal dan Meminta Maaf atas Kasus Ini

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap enam selebgram di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta pada hari Senin tanggal 22 April 2024.

Mereka ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu pod atau vape yang berisi liquid dengan campuran ganja.

Dari keenam selebgram yang diamankan, polisi mengkonfirmasi bahwa salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Menurut pernyataan polisi, Chika sudah mengenal narkoba selama lebih dari setahun.

“Dia telah mengenal narkotika selama lebih dari satu tahun,” ungkap AKP Reska Anugrah.

Baca Juga: Teryata MC, Selebgram Seksi yang Diduga Ditangkap Bareng Chandrika Chika?

Meski demikian, Chandrika Chika menyatakan kepada keluarganya bahwa dia hanya sekali mencoba narkoba.

Dia juga mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa pod atau vape yang digunakannya berisi liquid yang telah dicampur dengan ganja.

Chandrika Chika tetap ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lainnya karena hasil tes urine-nya positif mengandung ganja.

Mereka semua dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika yang mengancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah