EDITORNEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki harta yang dimiliki Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Terbaru, penyidik Kejagung sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang dilakukan Harvey Moeis.
Setelah masa penahanan Harvey Moeis berlanjut hingga 40 hari, penyidik kejagung menggeledah apartemen Sandra Dewi.
Ada dugaan kuat, Harvey Moeis membeli apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya bersama Sandra Dewi itu berasal dari korupsi di Tambang Timah.
Baca Juga: Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Berdamai yang Penting Kebutuhan Anak Terpenuhi
Upaya menyita ini telah dilakukan pada beberapa aset kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Misalnya rekening atas nama Harvey Moeis yang sudah diblokir dan empat mobil sudah disita.
Mobil itu adalah Rolls Royce dan mini cooper yang sempat dikontenkan di Instagram Sandra Dewi karena menjadi kado ultahnya.
Yang terbaru adalah mobil Velfire dan Lexus. Menyusul apartemen di kawasan Pakubuwono yang digeledah beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Ketut Sumedana memberikan keterangan soal penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Syahrini Tenteng 2 Tas yang Kecil Harga Rp560 Juta Disebut Bakal Jadi Tren