Penggagas Tukar Pasangan, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara

- 2 Maret 2024, 07:28 WIB
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten tukar pasangan
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten tukar pasangan /ANTARA/Bidhumas, Istimewa

Baca Juga: Segera Taubat! Selain Dosa, Riba Juga Bisa Berpengaruh Pada Kesehatan, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Ini

"Ajaran yang menyimpang, mengizinkan orang lain seumpama punya istri, bergantian dengan yang lain, itu sesat," ucapnya.

Setelah rekaman tersebut menjadi viral, ia mengakui tujuannya rekaman tersebut dibuat dengan maksud untuk memberikan hiburan semata.

Gus Samsudin mengakui sebagai penggagas di balik rekaman tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas kehebohan yang ditimbulkan di tengah masyarakat.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x