Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Salat Witir Setelah Salat Sunnah

- 3 Maret 2022, 11:01 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar YouTube/

EDITORNEWS.ID - Salat Witir adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari antara setelah waktu isya dan sebelum waktu salat subuh, dengan rakaat ganjil.

Salat ini dilakukan setelah salat lainnya, seperti tarawih dan tahajjud, hal ini didasarkan pada sebuah hadis.

Salat witir dikenal sebagai salat penutup setelah melaksanakan salat sunnah, seperti yang terjadi ketika melaksanakan salat tarawih.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai pelaksanaan salat witir setelah melaksanakan salat tarawih.

Baca Juga: Bulu Kucing Najis atau Tidak?, Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Witir adalah sholat untuk menutup rangkaian sholat sebelumnya dan menjadi pembuka rangkaian sholat berikutnya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Suatu hari Nabi melaksanakan sholat witir, ia berfikir setelah sholat witir selesai tak lama adzan akan berkumandang.

Namun pemikiran tersebut salah sehingga masih ada jarak antara sholat witir dan sholat setelahnya.

 

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan jadi boleh hukumnya jika seseorang melaksanakan sholat sunnah setelah sholat witir.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah