Kasus Abdul Gafur Mas'ud Masih Terus Diusut, KPK Panggil 4 Pejabat Saksi Lainnya

- 4 Maret 2022, 08:50 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan /PMJ News

EDITORNEWS.ID - Kasus maling uang rakyat atau telah beralih menjadi tangkap tangan masih sering terjadi di kalangan politik.

Kali ini kasus tersebut menyeret nama Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yakni Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

KPK juga memanggil Alimudin sebagai saksi dalam penyidikan kasus maling uang rakyat yang turut menyeret AGM.

Selain AGM dan Alimudin KPK juga memanggil dua orang saksi yakni dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Mengalami Kenaikan, Cek Jenis Bahan Bakarnya

Pemanggilan mereka disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya yang dikutip dari Antara.

Untuk melengkapi pemeriksaan KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan dua mantan Direktur Perusahaan Daerah Benua Taka, yaitu Wahdiyat dan Boy Loruntu.

Hingga pada tanggal 13 Januari 2022 lalu KPK telah menetapkan enam tersangka lima orang penerima suap dan satu orang pemberi suap.

Baca Juga: Angelina Sondakh Akhirnya Bebas Namun Status nya CMB

Nama AGM terseret dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU pada tahun 2021—2022.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x