Angelina Sondakh Akhirnya Bebas Namun Status nya CMB

- 3 Maret 2022, 22:51 WIB
instagram
instagram /

EDITORNEWS.ID - Politisi partai demokrat Angelina Sondakh alias Angie mengakhiri masa hukuman penjara pada Kamis, 03 Maret 2022 dengan status "cuti menjelang bebas" atau CMB.

Dikutip dari RUU Pemasyarakatan, CMB adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.
 
Bagi narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme, narkoba, korupsi,

kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.

Baca Juga: Viral Oknum Guru Ketangkap Mesum di Toilet Mushola di Desa Singasari Jonggol

CMB dapat diberikan dengan syarat telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman pidana.

Dikutip dari Kemenkumham.go.id, tata cara pemberian cuti menjelang bebas (CMB) adalah sebagai berikut :

Tim pengamat pemasyarakatan Lapas merekomendasikan usulan pemberian CMB bagi Narapidana dan Anak Pidana

kepada Kepala Lapas berdasarkan data Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Simak, Sejarah Hari Raya Nyepi dan Makna Tahun Baru Saka untuk Umat Hindu

Kepala Lapas menyetujui usulan pemberian remisi, lalu usulan pemberian CMB disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah berdasarkan rekomendasi tim Pengamat pemasyarakatan kantor wilayah.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x