Pahami Kronologi Soal Yaqut Cholil Qoumas Bandingkan Toa Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 09:23 WIB
Menag Yaqut Choli Qoumas saat ditemui media usai acara temu tokoh agama se Provinsi Riau
Menag Yaqut Choli Qoumas saat ditemui media usai acara temu tokoh agama se Provinsi Riau /

EDITORNEWS.ID - Belum lama ini beredar sebuah kabar mengenai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan toa pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Video tersebut bermula ketika Menag diwawancara setelah bertemu dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam video tersebut juga terlihat Menag menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala.

Namun tak lama kemudian Menang menganalogikan antara suara toa pengeras masjid dengan suara gonggongan anjing.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Minta Jadwal Pemilu 2024 Ditunda, Fadli Zon: Cukup!

"Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan menyalakan toa di atas, kayak apa, itu bukan lagi syiar tapi menjadi gangguan buat sekitar," jelas Yaqut.

Penjelasan Menag sebenarnya mengibaratkan seorang non muslim yang hidup di lingkungan mayoritas muslim atau sebaliknya.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau hidup dalam satu kompleks itu, misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak?" jelas Yaqut.

"Artinya apa, bahwa suara-suara ini apa pun itu suara, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan."

Baca Juga: BMKG Prediksi Akan Adanya Fenomena Hujan Es di Indonesia Hingga Maret-April Mendatang

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah