KPU Ingin Menggeser Pilkada 2024 Menjadi 2025, Politikus Indonesia: Pemilu itu Hak Rakyat

- 11 Oktober 2021, 09:43 WIB
Mardani Ali Sera harapkan agar siapapun yang mencalonkan diri sebagai Presiden di 2024 tidak masuk gorong-gorong.
Mardani Ali Sera harapkan agar siapapun yang mencalonkan diri sebagai Presiden di 2024 tidak masuk gorong-gorong. /Twitter @MardaniAliSera

EDITORNEWS  - Pergantian kepala negara akan dimulai pada tahun 2024 mendatang setelah tahun 2020 lalu melantik kepala negara.

Untuk menetapkan siapakah yang akan menjadi Presisden dan Wakil Presiden Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemilu.

Akan tetapi baru-baru ini KPU memberikan usulan untuk menggeser Pilkada dari 2024 menjdi 2025.

Sementara masa jabatan Presiden Jokowi dan pasangan akan berakhir pada tahun 2024 mendatang, jika pilkada ini dilakukan ditahun 2025 otomatis Jokowi akan memperpanjang masa jabatannya menjadi satu tahun.

Baca Juga: Dinkes Temukan 390 Kasus Pemasungan Sepanjang 2021 di Jawa Tengah, Komnas Ham Buka Suara

Mengenai usulan KPU mendapatkan kritikan dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera yang termuat dalam akun Twitter pribadinya @mardanalisera.

"Usul Pilkada 2025 otomatis akan memperpanjang penjabat Gubernur dan Bupati Walikota. Ini akan lebih repot," tulisnya.

Penggantian kepala daerah yang dilakukan oleh pemerintah dinilai Mardani Ali Sera membuat rakyat dipimpin oleh pemimpin yang bukan pilihan mereka.

"Rakyat berhak punya pemimpin definitif yang terpilih bukan ditunjuk. Jangan main-main dengan Pemilu, itu hak rakyat," ujar Mardani.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Curiga Cak Lontong Tertarik Dunia Politik, Ternyata Pernyataanya Begini

Menanggapi usulan KPU tersebut Mardani menegaskan bahwa Pilkada harus dilakukan pada 2024 sesuai dengan usulan awal.

"Kami tetap usul fokus ke Februari 2024 untuk Pemilu dan November 2024 untuk Pilkada sebagaimana usulan awal KPU. Semua mesti besar hati mempertimbangkan beban penyelenggaran Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP," tegas Mardani

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan usulan untuk melaksanakan pemilu 2024 pada 15 Mei 2024.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi beberapa tanggal untuk pelaksanaan capres dan cawapres 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," imbuhnya.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x