EDITORNEWS - Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) , menemukan 146 lembar Amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah di malam sebelum Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selasa, 8 Desember 2020.
Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Bertempat di salah satu desa di kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.
Baca Juga: Satu Jenazah Laskar FPI Dimakamkan oleh Pihak Keluarga, Lima di Megamendung
Sekitar Pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang.
Berdasarkan Pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah.
Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.
Baca Juga: Fadli Zon Menyambangi RS Polri bersama Rekan Komisi III DPR RI Beserta Kuasa Hukum FPI
Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution. Kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.