Jokowi Sampaikan Fungsi dan Peran Sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN yang Baru

11 Maret 2022, 08:55 WIB
Jokowi bacakan fungsi dan peran sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN Baru /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui Jokowi baru saja melantik Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru.

Dalam rapat pelantikan tersebut Jokowi lantas menunjuk Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai pemimpin baru.

Seusai melantik mereka Presiden RI langsung menyampaikan apa saja tugas dan fungsi mereka selama memimpin wilayah tersebut.

Dilansir dari portal bontang tugas pertama mereka Ia menyelesaikan terkait pertanahan dan kelembagaan.

Baca Juga: Memilih Aksesoris Mobil Tidak Sembarangan. Berikut Hal Yang Perlu di Perhatikan

"Terkait status tanah IKN, identifikasi dan verifikasi yang mungkin masih dikuasai oleh perusahaan maupun masyarakat, dan harus memastikan pengadaan tanah di IKN hanya dapat dialihkan ke instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ucapnya.

Kedua, memberhentikan penerbitan atas hak kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

Ketiga, Presiden meminta agar segera mempercepat pelepasan kawasan hutan, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Keempat, selain itu pembentukan peraturan perundang-undangan IKN baru harus segera rampung pada akhir Maret ini.

Baca Juga: Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Kepala IKN Baru, Nama Bambang Susantono yang Dipilih

Dan yang terakhir IKN Baru ini akan dijadikan sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas otorita yang berada di Jakarta maupun Balikpapan.

"Otorita bisa merekrut orang daerah, agar keterlibatan orang daerah bisa masuk di dalamnya," timpalnya.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara juga ikut dihadiri oleh pejabat lainnya tampak juga Ma'ruf Amin selaku Wakil Presiden RI.***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler