Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi: Pendidikan Agama Islam Salah Satu Instrume Diseminasi (Moderasi Beragama)

- 27 Februari 2021, 09:40 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid. /Foto: Kemenag RI

EDITORNEWS - Sejak bulan Januari kemarin sudah memasuki semester dua untuk para peserta didik, tentunya semester dua ini menentukan bagaimana prestasi para siswa belajar selama 6 bulan.

Kemenag galakkan penguatan moderasi beragama di semua layanan keagamaan dan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Pendidikan Agama Islam bisa jadi salah satu Instrume Diseminasi (Moderasi Beragama).

Kemenag sedang susun soal ujian Pendidikan Agama Islam kepada Tim Penyusun, Wamenag berpesan agar tidak ada soal-soal ujian yang kontraproduktif dengan semangat moderasi beragama, termuat dalam akun Twitter @Kemenag_RI.

Baca Juga: Simak 6 Hobi yang Bisa Membuat Cerdas, Apakah Salah Satunya Termasuk Hobi Kamu

Baca Juga: Hore!!! Dana BOS untuk Tingkat Madrasah Swasta akan Dicairkan Paling Lambat 31 Maret 2021

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI.

1. Komitmen kebangsaan, dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya.

2. Toleransi, yaitu sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan.

Baca Juga: Simak 8 Tips untuk Mempersiapkan Pendidikan Anak

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi untuk Tenaga Pendidikan DKI Jakarta di Mulai Dini Hari

3. Anti-kekerasan, yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

4. Adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya.

Lebih lanjut Wamenag menegaskan bahwa untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar dan jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah