Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi: Pendidikan Agama Islam Salah Satu Instrume Diseminasi (Moderasi Beragama)

- 27 Februari 2021, 09:40 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid. /Foto: Kemenag RI

3. Anti-kekerasan, yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

4. Adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya.

Lebih lanjut Wamenag menegaskan bahwa untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar dan jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah