Stadion-stadion Terlarang Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

- 3 November 2022, 19:26 WIB
Stadion
Stadion /

EDITORNEWS.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali baru saja merilis proyeksi tentang venues penting sepakbola nasional. Ia memastikan 6 stadion yang diproyeksikan sebagai venue Piala Dunia U-20 2023, tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun.

Lebih detailnya stadion tersebut tak bisa digunakan hingga bergulir Piala Dunia U-20 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023. Pasalnya pemerintah ingin memastikan kualitas rumput dan fasilitas pendukung stadion-stadion tersebut dapat maksimal saat Indonesia menjadi tuan rumah.

“Itu (konser) pasti tidak boleh. Jadi semua stadion yang sudah terdaftar di FIFA dan disetujui FIFA, November ini akan dimulai direnovasi. Yang sudah selesai (renovasi), stadionnya tidak diizinkan digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain (termasuk Piala AFF 2022),” kata Zainudin Amali mengutip dari ANTARA.

Hal itu berarti, SUGBK takkan bisa menjadi venue Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 yang berlangsung pada 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Lantas, stadion mana saja yang dilarang menjadi venue Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.

Baca Juga: Dilan Cepmek Bikin Warga Twitter Latah Sebut 'Kamu Nanya'

1. Stadion Si Jalak Harupat

Stadion si Jalak Harupat terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Stadion yang kerap menjadi markas Persib Bandung ini mempunyai kapasitas sekitar 25.000 penonton.

2. Stadion Manahan Solo

Stadion Manahan memiliki kapasitas sekira 25.000 penonton. Dalam waktu dekat, stadion yang mulai dibangun pada 1989 ini akan disterilkan demi menyambut gelaran Piala Dunia U-20 2023.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x