Pembantaran ini sangat urgen terkait usia beliau yang sudah 54 tahun dan memiliki riwayat hipertensi, sehingga dikuatirkan terjadi komplikasi Covid 19 yang beresiko tinggi terhadap keselamatan beliau.
Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Copot Dua Jabatan Kapolda Secara Mendadak
Ustadzah Kingkin Anida layak mendapatkan perawatan terbaik mengingat kapasitas rutan yang terbatas serta selama ini tahanan tidak mendapatkan sinar matahari yang cukup (Rutan ada di basement gedung Bareskrim), sehingga tidak layak untuk perawatan pasien Covid -19 sesuai protokol kesehatan penanganan Covid.(Satria Hadi Lubis -Suami Ustadzah Kingkin Anida)***